Rampai Nusantara Ajak Anak Muda Kawal Reformasi Polri secara Konstruktif

Mardiansyah Rampai Nusantara
Mardiansyah Rampai Nusantara

Jakarta – Kelompok Rampai Nusantara melalui Ketuanya, Mardiansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang menegaskan bahwa institusi Polri tetap berada di bawah Presiden. Menurut Mardiansyah, rekomendasi tersebut merupakan keputusan yang tepat, rasional, dan penting untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, serta stabilitas nasional.

Mardiansyah menilai bahwa posisi Polri di bawah Presiden selama ini telah memberikan garis koordinasi dan komando yang jelas dalam sistem ketatanegaraan. Karena itu, berbagai wacana yang mencoba mengubah posisi kelembagaan Polri dinilai justru berpotensi menimbulkan polemik baru yang tidak produktif di tengah kebutuhan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang profesional dan fokus menjalankan tugasnya.

“Rekomendasi tersebut sudah tepat. Polri harus tetap berada di bawah Presiden agar independensinya terjaga dan tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik maupun tarik-menarik kekuasaan antar lembaga. Yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan profesionalisme Polri, bukan menciptakan polemik kelembagaan yang kontraproduktif,” tegas Mardiansyah.

Rampai Nusantara menilai bahwa tantangan Polri ke depan semakin kompleks, mulai dari persoalan keamanan siber, kriminalitas lintas negara, konflik sosial, hingga tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat dan adil. Oleh sebab itu, stabilitas kelembagaan Polri dinilai menjadi faktor penting agar institusi tersebut dapat bekerja lebih efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Rampai Nusantara juga menekankan bahwa reformasi Polri harus tetap berjalan melalui peningkatan transparansi, pengawasan internal, serta pembenahan kualitas sumber daya manusia. Namun reformasi tersebut, menurut Mardiansyah, harus dilakukan dalam kerangka memperkuat institusi, bukan justru melemahkan posisi dan independensinya.

“Anak muda harus objektif melihat persoalan. Kritik terhadap Polri tentu penting sebagai bagian dari kontrol publik, tetapi ketika ada langkah atau rekomendasi yang bertujuan menjaga stabilitas dan profesionalisme institusi, maka hal tersebut juga patut didukung,” ujarnya.

Rampai Nusantara berharap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat institusi Polri agar semakin dipercaya masyarakat dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Menurut Mardiansyah, Polri yang independen dan kuat merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi, keamanan, dan persatuan nasional.

Pos terkait