Ekspor Batubara Terancam Menyempit, APBI Kritik Pengetatan RKAB dan DMO

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia

JAKARTA — Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia menyoroti kebijakan pemerintah terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara 2026 serta peningkatan porsi Domestic Market Obligation (DMO) yang dinilai dapat memberikan tekanan terhadap kinerja industri pertambangan batubara nasional.

Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, menyampaikan bahwa kombinasi antara pemangkasan kuota produksi melalui RKAB dan kenaikan alokasi DMO berpotensi mempersempit ruang ekspor batubara Indonesia di tengah ketidakpastian pasar global.

Menurut APBI, kebijakan pengendalian produksi yang diarahkan pemerintah ke kisaran 600 juta ton pada 2026 akan berdampak langsung terhadap volume penjualan non-DMO, termasuk ekspor ke negara tujuan utama seperti China dan India.

“Jika produksi dibatasi sementara kewajiban DMO meningkat, maka ruang ekspor otomatis semakin sempit,” ujar Gita dalam keterangannya.

APBI juga menilai proses evaluasi RKAB perlu dilakukan secara lebih terukur dan mempertimbangkan kondisi riil industri, terutama di tengah kenaikan biaya operasional tambang, pelemahan permintaan global, serta volatilitas harga batubara

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan bahwa pengendalian produksi dan peningkatan DMO dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan pasokan batubara domestik, khususnya bagi pembangkit listrik PLN dan sektor industri prioritas, tetap aman.

Kementerian ESDM sebelumnya menyebut target DMO batubara 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 247,9 juta ton, sementara sebagian besar pasokan akan berasal dari perusahaan PKP2B generasi pertama dan BUMN yang tidak mengalami pemotongan RKAB secara signifikan.

Pengamat menilai dinamika kebijakan RKAB dan DMO saat ini menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi arah industri batubara nasional, baik dari sisi produksi, ekspor, maupun penerimaan negara.

Pos terkait